Kabar Penilangan Dengan E-CCTV Di Kota Tanjungpnang Merupakan Berita Bohong

Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhani mengatakan berita penilangan dengan sistem e-CCTV yang beredar di Tanjungpinang melalui media sosial salah satunya Whatsapp itu bohong (Hoax).
“Program penilangan dengan sistem e-CCTV baru diuji coba di Pemko Surabaya bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya dan baru dilaksanakan disekitar tiga atau empat titik wilayah tersebut,” katanya kepada jurnalkepri.com di ruang kerjanya, Senin (11/9).
Sementara untuk di Tanjungpinang sendiri ia tegaskan belum ada rencana menggunakan program itu.

“Belum ada pembahasan dengan pemerintah daerah soal penerapan sistem tilang itu,” ujarnya lagi.
Atas tersebarnya berita penilangan itu di media sosial, ia menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak menyikapi pemberitaan yang belum jelas sumbernya dan tentu harus mendapat konfirmasi dari pihak yang bersangkutan di daerah setempat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pil PCC, Sat Binmas Polres Tanjungpinang Sosialiasi Goes To School

PPATK Dan Polri Bersinergi Untuk Dukung Program Pemerintahan Yang Bersih

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmansyah S.IK Wakili Kapolda Kepri Dalam Rapat Paripurna